Korupsi bukanlah hal yang tabu lagi bagi masyarakat Indonesia. Hampir setiap hari ditemukan berita tentang korupsi. Bahkan koran kompas di tanggal 21 juli 2008 menunjukkan penyakit satu ini telah mengakar di seluruh wilayah Indonesia. Dari Aceh hingga Papua menyebar secara merata dalam birokrasi Indonesia. Mulai dari gubenur, wali kota, Sekda, Pejabat, Ketua DPRD, Bupati, Jaksa, hakim bahkan DPR yang seharusnya merepresentasikan kehendak rakyat ternyata juga ikut menjarah harta rakyat, semua terlibat didalamnya. Sungguh suatu kemunduran moral yang dicerminkan oleh orang-orang yang seharusnya menjadi panutan bagi masyarakat. Pesimis rasanya melihat bangsa ini.
Berakhirnya pemerintahan orde baru sebagai bagian dari reformasi yang terjadi di tahun 1998 ternyata tak membuat korupsi berkurang. Terbukti dengan semakin maraknya pejabat-pejabat pemerintah di daerah yang juga mulai mengambil peran dalam kegiatan buruk satu ini. Korupsi telah membudaya dalam jajaran pemerintahan
Itulah yang akan terjadi jika kita melihat dari sudut padang negatif, sepertinya sudah tidak ada harapan lagi bagi bangsa ini sehingga awal-awal kehadiran KPK ditahun 2002 dianggap remeh bagi sebagian orang, diragukan eksistensinya atau dianggap sebagai akal-akalan pemerintah untuk menujukkan keseriusannya menangani persoalan ini. Lambat-laun pekerjaan KPKpun mulai menampakkan hasilnya beberapa kasus korupsi mulai terbongkar. Tapi bagi sebagian orang pekerjaan KPK masih dinilai negatif. KPK dianggap masih melakukan tebang pilih terhadap kasus korupsi yang ada. Itulah kekuatan pandangan negatif selalu saja melihat kekurangan yang tersembunyi. Walaupun sudah dilakukan secara sempurna masih saja penuh kekurangan dipandangan sebagian orang. Ya pada dasarnya jika melihat dari sudut negatif maka tidak akan ada kata sempurna dalam kamus manusia.
Tapi mari kita mencoba melihat dari sudut pandang yang positif. KPK mungkin memang melakukan tebang pilih dalam menangani kasus demi kasus. Tapi sedikit demi sedikit, satu persatu persoalan korupsi mulai dibongkar dan diselesaikan. Masyarakat mulai mengerti kebrobokan sebagian pemimpin bangsa ini. Coba jika KPK tidak pernah ada maka semua itu masih tersimpan rapi dari pandangan masyarakat dan entah berapa banyak lagi harta rakyat yang akan dijarah. Paling tidak walupun sedikit, KPK mulai mengembalikan dana yang seharusnya dipergunakan untuk kesejahteraan masyarakat. Aparat yang selalu mencuri uang negara mulai was-was dan berpikir dua–tiga kali sebelum melakukan kegitan jelek ini. Sekarang kita dapat lebih jelas memandang kondisi korupsi yang sangat parah melanda bangsa ini. Begitu memalukan dan memilukan hati apalagi ketika Koran kompas tanggal 29 juli 2008 memberitakan semua anggota komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004 yang berjumlah 52 orang, ternyata melakukan tindakan korupsi. Ini pertanda Kemunduran ataukah sebuah kemajuan?
Akhir-akhir ini Kasus demi kasus korupsi yang tersimpan lama mulai terbongkar. Pembenahan-demi pembenahan pun terus dilakukan. Sekarang pejabat-pejabat negara tidak akan semudah dulu lagi melakukan tindakan korupsi. Sebuah pembaruan yang akan mengantarkan Indonesia kearah yang lebih baik lagi. Memang kita melihat keboborakan ahklak dari sebagian pemimpin negeri ini namun tidak perlu pesimis lagi jika ingin berubah kearah yang lebih baik selalu ada jalan keluarnya.